Hanya Dalam 15 Menit Saja, DPR setujui Gedung Baru KPK

Hanya Dalam 15 Menit Saja DPR setujui Gedung Baru KPK


@IRNewscom | Jakarta: SETELAH mendapat apresiasi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kini giliran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun turut mendukung dalam pemberantasan korupsi. Hal ini dibuktikan dengan disetujuinya pembangunan gedung baru KPK oleh DPR.

"Hanya dalam waktu 15 menit, semua fraksi yg hadir mendukung. Sehingga, gedung baru KPK disetujui untuk dibangun tahun 2013 sampai dengan 2015," ujarnya Martin Hutabarat, anggota Komisi III DPR, melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (12/10).

Lebih lanjut, politisi dari partai Gerindra ini menilai bahwa hal tersebut cukup mengejutkan karena Ia sendiri pun tidak menyangkanya

"Persetujuan ini sangat mengejutkan karena minggu lalu rapat komisi 3 DPR masih menolak usulan KPK untuk pembangunan gedung baru," ujarnya lagi.

Ia sendiri berpendapat pencabutan tanda bintang dalam anggaran Pembangunan gedung komisi antirasuah tersebut sebagai respon dari pidato Presiden beberapa waktu yang lalu

"Ini semua adalah imbas dari pidato Presiden SBY yang menunjukkan ketegasannya yang tidak ragu-ragu dalam pemberantasan korupsi," urainya

Menurutnya, rakyat dan wakil rakyat telah melihat presiden sudah mengambil sikap yang ditunggu. Hingga akhirnya, semua menyetujui mengenai pembangunan gedung baru KPK.

"Saya yakin benar, ini semua karena karena pidato tersebut karena selasa malam, sekitar 10 hari yang lalu, komisi III masih menolak pembangunan gedung baru KPK itu," tandasnya.
Share this article :

Posting Komentar

 
Copyright © 2012. Nunotim - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Modified ByNunotim
Proudly powered by Blogger